Cari Uang Lewat Mesin Pencari
Powered by MaxBlogPress  

Info, Story, 4 April 2008

Software Blok Konten Porno dan UU ITE

Setelah RUU ITE disahkan menjadi UU ITE oleh DPR,
masih banyak terdapat permasalahan yang terjadi,
selain itu masih terdapat kekurangan dalam beberapa pasal yang sangat krusial,
diantaranya adalah kontroversi soal pemblokiran situs porno,
seperti dikatakan kang onno yang dikutip dari detikNet :

Masalah pornografi menjadi salah satu yang disorot dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemerintah bahkan berencana meluncurkan software untuk memblokir situs porno. Namun, penggunaan software anti pornografi dianggap melanggar hukum.

Hal itu diungkapkan Pakar Internet Onno W. Purbo, melalui e-mail kepada detikINET, Senin (31/3/2008). Menurut Onno, software anti pornografi dianggap melanggar hukum karena konsep kerja software tersebut adalah melakukan intersepsi trafik yang lewat. Intersepsi sendiri, berdasarkan UU ITE Pasal 31, termasuk sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Pasal 31, lanjut Onno, nantinya akan menjadi masalah bagi software penyaring konten pornografi. “Teknik intersepsi yang dilakukan oleh software penyaring konten (content filtering) melawan hukum,” tutur Onno.

dan ini beberapa ayat yang terkait pada pasal 31 tersebut

Pasal 31

  1. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau
    penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau
    Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.
  2. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas
    transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di
    dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak
    menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan,
    dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang ditransmisikan.

Jadi jika pemerintah tetap menjalankan filter konten porno tersebut,
itu akan melawan hukum, sehingga akan menimbulkan masalah baru,
selain itu, dalam beberapa pasal juga terdapat permasalahan yang akan dirasakan oleh para blogger,
untuk permasalahan UU ITE yang akan dirasakan oleh para blogger,
silahkan kunjungi blognya om cosa.

Artikel Mirip

Comments

2 Comments on "Software Blok Konten Porno dan UU ITE"

  1. CD dan Rok Digembok | Danu Belajar nge-Blog on Sat, 5th Apr 2008 12:38 

    [...] aja pemerintah,tadi saya baca kompas online, setelah kemarin ngeluarin sampah UU Informasi dan Transaksi Elektronik, kali ini pemerintah juga akan mengeluarkan ketentuan baru, yaitu Celana Dalam atau CD dan Rok para [...]

  2. mau_jadi_orang_baik on Fri, 1st May 2009 14:45 

    intinya hal-hal baik harus kita dukung, paraturan apapun pasti ada pelanggarnya. Jadi bagaimana kalau gak ada aturan?

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!